Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

puluhan pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang melalui melakukan konvoi mobil sambil mengibarkan bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi mengibarkan bendera merah putih ini dijadikan bentuk bahwa kami menolak qanun (perda) perihal bendera aceh dan baru, kata koordinator aksi taufiq pada meulaboh, minggu.

aksi dan berlangsung kurang lebih 30 menit serta berpusat pada simpang pelor meulaboh itu sebagai penolakan qanun nomor 3/2013 tentang bendera serta lambang provinsi aceh yang telah disahkan dpr aceh dalam 23 maret 2013.

ini juga bentuk kesadaran juga rasa cinta warga aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tidak ingin banyak bendera lain selama aceh, katanya.

Baca Juga: Dealer Honda - Dealer Honda - Mencari Dealer Honda

qanun nomor 3/2013 mengenai bendera dan lambang provinsi aceh, pada desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab tersebut masyarakat takut menjadi awal munculnya konflik seperti dan pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera yang telah disahkan tersebut menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan menunjukan kiranya lambang bendera aceh itu berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, papar dia kondisi ada wilayah aceh tak kondusif karena penduduk sipil masih trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat agar mampu mengambil langkah tegas, jangan sampai salah menganggarkan kebijakan perihal aceh, papar taufiq menambahkan.