Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat daripada kesatuan.

yang detail, semua proses hukum mau tetap berlanjut. sanksi yang gamblang mau diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tidak hormat dari kesatuan, tutur kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah terhadap antara pada pekanbaru, selasa.

hermansyah menungkapkan, ada sederat persyaratan dan persoalan yang mendorong benar anggota polri tersebut harus dipecat dengan tidak hormat.

salah satunya merupakan melakukan pelanggaran hukum berat. tergolong dan dilakukan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, katanya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, dalam jumat (26/4). pada aksinya, tersangka serta sempat menyandera betul petugas polisi, briptu dedi yang berjaga selama kantor bri itu.

namun aksi pelaku mampu digagalkan setelah aiptu maryono, seorang anggota polisi lainnya yang tanpa diketahui terserah tidak jauh daripada kantor bri tersebut nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan dalam rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang selama beberapa titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari kendaraan berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya setelah mobil dan dikendarai pelaku keluar daripada jalur.

saat ini pelaku masih pada perawatan di rumah sakit bhayangkara polda riau dalam pekanbaru. setelah sembuh, dengan demikian proses hukum mau tetap berlanjut, tutur akbp hermansyah.