Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung menyatakan anggaran shopping kaum calon anggota legislatif (caleg) untuk berkampanye harus dibatasi untuk menekan biaya politik tinggi.

tidak ada ketentuan yang membuat berbelanja (kampanye). ini tak adil sebab yang diatur hanya partai, bukan perorangan (caleg). dengan sebab itu, shopping kampanye harus dibatasi, kata pramono pada diskusi buku basa-basi dana kampanye dalam jakarta, selasa.

menurut dia, salah Salah satu penyebab politik biaya tinggi pada tanah air merupakan adanya keterlibatan pengusaha di di organisasi politik.

berkaca di pemilu 2009, sebanyak 72 persen daripada 560 anggota dpr ri ketika ini merupakan muka baru dan didominasi oleh pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata melewatkan dana untuk kampanye mulai rp1,8 miliar sampai rp6 miliar.

angka tersebut dibeli dari hasil penelitian kualitatif kepada anggota dpr ketika ini oleh pramono.

hampir ada sulit partai politik tersebut miliki `cukong`. tentu ini ingin menggoda siapapun dan ikut serta tersebut, tambahnya.

praktik politik uang selama proses pemilu serta diperkuat melalui biaya saksi penghitungan suara yang mencapai rp1,5 miliar supaya Satu daerah pemilihan (dapil), melalui perhitungan Salah satu saksi memperoleh rp50 ribu.

kalau sekarang saksi paling miring (dibayar) rp100 ribu, berarti telah rp2 miliar per dapil, tambah dia.

sementara itu, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menungkapkan tak keberadaan pengaturan filter berbelanja kampanye memesan parpol juga caleg menggalang dana dengan beragam cara, supaya bisa melakukan kampanye masif agar memperoleh suara.

sementara tersebut, peserta pemilu cenderung tak melaporkan seluruh shopping kampanye secara nyata. apalagi tak banyak sanksi kepada mereka yang membelanjakan kampanye lebih sulit dari dan ditentukan, tutur didik, yang juga peneliti di perkumpulan untuk pemilu serta demokrasi (perludem).

oleh karena itu, dibutuhkan undang-undang agar membatasi berbelanja kampanye, baik parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan untuk menjaga prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, pada rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan tenntang perbaikan pengaturan dana kampanye terus ditolak dengan kaum penanggung jawab regulasi karena ada upaya mempertahankan kaum `cukong` dalam di partai.