wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja menilai mesti banyak filter pengeluaran dana pemilihan kepala daerah pada ajaran perundangan untuk mengantisipasi ekses negatif dibandingkan penyelenggaraan pilkada.
selama ini, belum ada pengaturan pembatasan pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, promo selama media, atribut, serta sebagainya, kata abdul hakam naja dalam diskusi mencegah penghamburan uang negara selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.
pembicara lainnya pada diskusi itu adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, juga hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji serta pakar hukum tata negara margarito kamis.
menurut hakam naja, belum keberadaan ajaran pembatasan pegeluaran dana kampanye sering mencari penyelenggaraan pilkada adalah jor-joran serta munculnya praktik politik uang.
jika calon kepala daerah yang telah mengeluarkan ada dana juga kemudian kalah, tetapi belum siap mental untuk kalah, sering mampu memicu munculnya tindakan anarkis dari kaum pendukungnya, katanya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online
oleh karena tersebut, tutur hakam naja, pada pembahasan ruu pilkada, dpr ri serta pemerintah hendak merumuskan agama pembatasan pengeluaran dana pilkada sehingga penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.
aturan filter tersebut, menurut dia, mampu dengan beberapa pendekatan, semisal banyaknya persentasi masyarakat pada suatu daerah serta luasnya wilayah geografis sebuah daerah.
persoalannya kondisi setiap daerah dalam indonesia berbeda-beda, bagus luas dan jenis geografis, angka warga, maupun skill memperolah pad (pendapatan benar daerah), oleh karenanya diperlukan kajian, ujarnya.
pada kesempatan itu, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada serta harus diatur dengan gamblang apakah sepenuhnya dibandingkan apbn, sepenuhnya dibandingkan apbd, serta kombinasi dari apbn dan apbd.
di pihak lain, tutur dia, sumbangan dana untuk penyelenggaraan pilkada, menarik dibandingkan lembaga maupun perorangan, dan relatif lumayan besar.
namun, sumbangan dana untuk pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya walaupun pelaporannya yang kadang-kadang belum gamblang, ujarnya.
hakam mengemukakan kiranya filter pengeluaran dana pilkada tersebut sangat berguna sebab untuk menjaga keadilan bagi semua pasangan kepala daerah dan ingin bertarung. demikian juga, pengaturan frekuensi beriklan dalam televisi.
selama ini, cuma pasangan calon dan menimbulkan banyak uang, yang bisa sering promosi selama televisi, koran, media elektronik, ujarnya.