KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan umum (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik supaya mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor mengetahui kalau banyak laporan yang tidak sesuai, mereka ahli, kalau kami bukan ahlinya, papar komisioner kpu arief budiman di jakarta, senin.

arief menyatakan penggunaan jasa akuntan publik belum ditetapkan angka maupun mekanismenya.

namun, ujarnya, kalau membeli mekanisme sebelumnya, kasus tersebut kurang lebih sama melalui parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme lagi, berapa banyak parpol, sebanyak itulah akuntan umum yang kami manfaatkan untuk memeriksa dana kampanye. serta mampu saja Salah satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, tutur arief.

menurut dia, paling tidak ada tiga hal yang hendak diperiksa mengenai dana kampanye parpol peserta pemilu, yakni pencantuman rekening awal, angka dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta catatan penggunaan dana kampanye.

jadi, jika rekening awal tersebut contohnya daripada rp0 ataupun rp1 juta, namun dari dia ditetapkan menjadi peserta pemilu, itukan pihak boleh menyumbang. kemudian saat akan kampanye dan 21 hari tersebut, banyak dan namanya catatan awal dana kampanye, lalu seminggu sesudah kampanye soal catatan penggunaannya, ujarnya.

parpol yang tak menyerahkan catatan dana kampanye, ujarnya, mau dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, dan ''fearness daripada parpol peserta pemilu, kata arief.