4 juta pecandu narkoba harus rehabilitasi

sekarang ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba selama indonesia membutuhkan rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar kepada wartawan dalam surabaya, sabtu.

menurut dia, persentasi ini lumayan tinggi dibandingkan tempat rehabilitasi dalam negeri ini yang hanya ada empat, yaitu pada lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.

anang mengaku amat memerlukan objek wisata baru untuk info rehabilitasi juga mengakibatkan provinsi-provinsi memiliki tempat khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan hendak segera terpenuhi, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: wisata pulau tidung - prediksi sbmptn - grosir tabita skin care

anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika tersebut umumnya besar berhenti. demikian pentingnya dilaksanakan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan supaya menjalani rehabilitasi, papar dia.

ia menjelaskan, ketika baru di proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba mau dilindungi, minimal dua kali kesempatan tidak mungkin ditangkap juga dipidana.

meminimalisasi angka kecanduan, kaum pecandu narkoba harus langsung mengerjakan rehabilitasi pada rumah sakit serta puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, katanya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tidak dikenakan biaya sepeser pun.